Sabtu, 29 Januari 2011

Tafsir Buya Hamka bag 3 (3 dari 3)

Oleh : Reza Ervani

Mungkin karena sensitifnya persoalan ini, maka Buya Hamka kembali membuat sebuah simpulan dari paparan panjangnya :

Beberapa kesimpulan kita yang didapat dari ayat ini :

1. Daripada kamu tidak berlaku jujur kepada anak perempuan yatim yang dalam asuhanmu, terutama tentang mas-nikahnya dan hartanya, lebih baiklah kamu menikah saja dengan perempuan lain, walaupun sampai empat. Di sini kita menampak, bahwasanya kesusahan nikah, walaupun sampai empat jauh lebih kecil, jika dibandingkan dengan menikahi anak yatim perempuan yang didalamnya tersembunyi niat tidak jujur. Dan disini kita menampak lagi, bahwa anjuran beristeri sampai empat itu pada mulanya bersebab, yaitu : Membela Anak Yatim.
2. Dalam sambungan ayat yang tidak putus, dipertalikan dengan “dan” artinya masih dalam satu rangkai kata diterangkan lagi “dan” jika kamu takut tidak akan adil, seorang sajalah. Baik kita mengerti bahasa Arab atau tidak, namun dalam segala bahasa di dunia ini, sudahlah nyata dapat dipahamkan, bahwa jika seorang merasa takut tidak akan adil, dianjurkan satu saja, tidak usah sampai dengan empat. Dan dapat dipahamkan lebih dalam lagi, “janganlah beristeri lebih dari satu orang kalau takut tidak akan adil.”
3. Di ujung ayat ditegaskan lagi, beristeri satu saja, atau hanya memelihara gundik saja (pada waktu dunia masih mengakui adanya perbudakan), lebih aman, lebih hampir kepada tidak sewenang-wenang atau tidak berat memikul beban keluarga.
4. Dengan pertama menyatakan jika takut tidak akan adil, dan kedua dengan mengemukakan lebih dekat dengan kejujuran jika satu saja, maka orang yang akan menempuh beristeri lebih dari satu itu diajak berpikir lebih dahulu sebelum melangsungkannya. Mungkin apabila telah dibawanya berpikir, niatnya itu akan dibatalkannya saja

Maka didapatlah kesimpulan : Tuhan membolehkan kamu beristeri lebih dari satu, sampai dengan empat orang, tetapi dengan memperingatkan beberapa syarat bagi kepentingan kamu sendiri. Sekali-kali tidak ada Tuhan berfirman : “Wahai segala orang Islam, hendaklah kamu menikah sampai empat.” Dengan tidak bersyarat !

Kalau ada orang yang memahamkan seperti ini, nyatalah bahwa orang itu salah satu dari dua : Pertama belum tahu duduk soal, keuda telah tahu tapi tidak jujur !

Sekarang timbul pertanyaan : Kalau demikian halnya, mengapa tidak dilarang keras saja ?

Memang begitulah kebijaksanaan Al Quran. Karena Islam itu bukanlah semata-mata mengatur ibadat, kepentingan tiap-tiap pribadi dengan Allah saja, tetapi juga memikirkan dan mengatur masyarakat. Betapapun kerasnya peraturan, namun kalau peraturan itu tidak sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya, tidak sesuai dengan jiwa orang, peraturan itu pasti akan dilanggar orang juga. Misalnya kalau Islam melarang poligami, pelanggaran pasti terjadi. Dan adalah satu kehinaan dan jatuh gengsi bagi satu pemerintahan yang undang-undangnya tidak ditaati orang. Apatah lagi peraturan agama !

Kemajuan penyelidikan ahli-ahli telah menunjukkan betapa hebatnya pengaruh syahwat atas diri manusia, yang oleh Freud dinamakan Libido atau disebut juga Seks.

Berikutnya Buya Hamka menerangkan tentang betapa luar biasanya “pertimbangan” Allah dalam menetapkan hukum bagi manusia. Kesesuaian dengan naluri dan fenomena yang terjadi tiap massa dibahas panjang lagi dalam tafsir ini. Tapi kita cukupkan sampai disini saja, mudah-mudahan mendorong kita untuk belajar lebih banyak lagi tentang agama yang luar biasa ini, karena tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak menggunakan akalnya.

Al Haqqu min Robbika fa laa takunana minal mumtarin

Maha Benar Allah dengan Segala Firman-Nya.

Allahu ‘Alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda dan Berbagilah Di Sini.