Jumat, 05 Juni 2020

Manifesto

Manifesto adalah pernyataan sikap sebuah kelompok yang diumumkan kepada publik dan sering bermuatan politis. Contoh-contoh manifesto: Manifesto Komunis (1848), oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Manifesto Futuris (1909), oleh Filippo Tommaso Marinetti.

Manifesto adalah pernyataan sikap sebuah kelompok yang diumumkan kepada publik dan sering bermuatan politis.

Contoh-contoh manifesto:

  • Manifesto Komunis (1848), oleh Karl Marx dan Friedrich Engels
  • Manifesto Futuris (1909), oleh Filippo Tommaso Marinetti
  • Manifesto Fasis (1919), oleh Fasci di Combattimento
  • Surat Kepercayaan Gelanggang (1950), oleh sekelompok sastrawan Indonesia
  • Manifesto GNU (1985), oleh Richard Stallman
  • Manifesto Hacker (1986), oleh The Mentor
  • Manifesto Senja (2011), oleh sekelompok pemuda sosialis Internasional
(Sumber : id.wikipedia.org)

Triyono Lukmantoro,
Dosen Universitas Diponegoro Semarang Dalam artikelnya berjudul 'Menakar Kualitas Manifesto' yang di muat di ,'kolom.tempo.co' menguraikan.

Manifesto bukan sekadar untaian kata-kata. Manifesto juga bukan hanya berisi janji-janji yang membuai kesadaran. Manifesto pun tidak dimaksudkan untuk memuat program-program politik yang melambung tinggi.

Manifesto bukan pula teknik retorika secara dokumenter untuk menyelubungkan maksud dari si penciptanya. Hal ini disebabkan oleh manifesto adalah cerminan dari kehendak zaman. Manifesto, dengan demikian, merupakan ekspresi kuat dari tuntutan-tuntutan historis (waktu) dan sosiologis (ruang sosial) yang melingkupinya.

Manifesto, berikut Oxford Advanced Learner's Dictionary memberi uraian, adalah "pernyataan tertulis yang dikemukakan sekelompok orang, khususnya partai politik, yang menjelaskan keyakinan-keyakinan mereka dan mengatakan apa yang akan mereka lakukan jika mereka memenangi sebuah pemilihan".

Kata manifesto itu sendiri muncul pada pertengahan abad ke-17 untuk merujuk pada pernyataan yang bersifat publik dan menunjukkan kejelasan suatu maksud. Merujuk pada pernyataan itu, manifesto secara otomatis berisi program-program politik untuk meraih dukungan sebanyak mungkin dari masyarakat dalam domain pemilihan umum.

Dalam konteks Pemilihan Umum 2014 ini, kita tersentak dengan kehadiran Manifesto Perjuangan Partai Gerindra. Ada dua persoalan yang disoroti masyarakat. Pada persoalan agama, Gerindra menyatakan setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara pun memberi jaminan untuk kebebasan ini.

Negara juga mengatur kebebasan beragama tersebut. Persoalan menjadi sangat serius dan mengancam kebebasan beragama itu sendiri ketika partai ini menyatakan, "Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."

Apakah yang dimaksud dengan "kemurnian agama"? Bukankah karena isu "kemurnian agama" mengakibatkan beberapa kelompok beragama minoritas di negeri ini secara terus-menerus dirajam kekerasan? Tidakkah dengan memunculkan "kemurnian agama" menjadikan negara versi Gerindra tidak netral dan justru bakal merongrong kebebasan beragama yang sudah digariskannya sendiri?

Dalam hal hak asasi manusia, manifesto Gerindra semakin menyajikan bukti bahwa partai ini memang mengalami ketakutan dan paranoid terhadap isu ini. Apa yang tertulis adalah kalimat menyedihkan berikut ini: "Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang sebagai dua substansi yang terpisah.

Maka, adanya pengadilan HAM merupakan sesuatu yang overbodig (berlebihan)." Bagaimana pengadilan hak asasi manusia dianggap sebagai keterlaluan jika pada kenyataannya masih banyak orang, terutama pejabat birokrasi dan otoritas keamanan negara, yang melakukan penistaan terhadap kemanusiaan, misalnya, menculik sekian banyak orang dengan mengatasnamakan stabilitas politik?

Bukankah penculikan itu semakin meneguhkan bahwa langkah-langkah politik Machiavellian yang menghalalkan segala cara justru diperbolehkan? Tidakkah juga penculikan telah merampas martabat kemanusiaan?

Manifesto merupakan panduan politik yang penting bagi sebuah partai serta menjadi acuan bersama bagi rakyat yang membacanya.

Jika sebuah partai justru pada saat berkuasa nanti terlalu banyak menjalankan intervensi terhadap kehidupan rakyat dalam beragama, dan bahkan menolak penegakan hukum melalui pengadilan hak asasi manusia, bagaimanakah masa depan kemanusiaan itu sendiri? Manifesto, dalam posisi demikian, justru menjadi cara yang digunakan oleh pemegang otoritas tunggal partai untuk bersembunyi dari berbagai sorotan tajam yang sedang menghunjam keras ke arah dirinya.

Manifesto tidak lebih berisi kesadaran palsu yang memelintir kenyataan dan cita-cita bersama. Sekilas, manifesto itu menyuarakan kepentingan banyak orang. Namun, setelah dibaca secara kritis, manifesto itu tidak lebih sebagai kedok politik.

Bukan berarti di dunia ini tidak ada manifesto yang baik. Salah satunya pernah ditulis Karl Marx (1818-1830) dalam judul The Communist Manifesto.

Dalam uraian yang dikemukakan James Garvey (20 Karya Filsafat Terbesar, 2010), manifesto pada abad ke-19 itu dianggap karya yang hebat dalam perspektif filosofis. Sebabnya adalah manifesto itu menunjukkan harapan-harapan yang pada awalnya masih samar menjadi semakin jelas dengan cara mempersatukan kaum buruh untuk melakukan revolusi.

Dorongan transformasi sosial itu dieksplisitkan. Bentuk dan tujuan akhir manusia pun akan direngkuh. Dunia yang lebih baik bakal diraih. Manifesto karya Marx itu memiliki dasar filosofis yang khas, yakni pertentangan antarkelas.

Mutu manifesto harus ditakar pada sejauh mana kemampuan pernyataan itu memberikan visi yang membimbing rakyat untuk mendapatkan harapan.

Jadi, manifesto bukan tempat bersembunyi bagi segelintir elite politik dengan menampilkan kata-kata indah yang terkesan memukau, tapi isinya sungguh kacau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda dan Berbagilah Di Sini.