Senin, 22 Januari 2018

Apa Itu MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)?

MEA adalah Masyarakat Ekonomi Asean. MEA memiliki pola untuk mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas antar negara-negara anggota ASEAN.

Seluruh negara-negara anggota ASEAN menyepakati perjanjian yang tertuang dalam MEA.

MEA adalah istilah bahasa Indonesia. Sedangkan dalam bahasa Inggris di sebut AEC (ASEAN Economic Community).

Ide mengenai MEA bermula dari KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tahun 1997. Para pemimpin ASEAN di KTT tersebut memutuskan ASEAN menjadi kawasan yang makmur, stabil, dan mampu bersaing dalam perekonomian yang dilaksanakan dengan penuh keadilan dan mampu untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (Visi ASEAN 2020).

Kemudian di lanjutkan pada bulan Okotober 2003 KTT di Bali, para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan mengenai MEA bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi sebuah tujuan dari prilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020.

ASEAN Security Community dan juga beberapa komunitas sosial budaya ASEAN adalah dua pilar yang tidak bisa dipisahkan dari komunitas ASEAN. Di harapkan semua pihak dapat bekerja sama secara kuat di dalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.

Pada bulan Agustus 2006, diselenggarakan pertemuan menteri ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Negara-negara ASEAN mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan memiliki konsep dan target yang jelas dan terjadwal untuk pelaksanaannya.

KTT ASEAN yang ke 12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka  tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II. Serta adanya penandatanganan deklerasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.

MEA adalah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang dianut di dalam ASEAN visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi  lewat inisiatif yang ada dan jiga memiliki waktu yang jelas.

Semua anggota harus adil dalam melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah keluar, dan mengarah kepada pasar kepada pasar ekonomi yang telah di atur dengan peraturan multilateral serta semua harus mematuhi terhadap sistem yang telah disepakati untuk pelaksanaannya dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan yang telah diciptakan bersama.

MEA akan membentuk ASEAN untuk menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat lebih dinamis dan mampu bersaing dengan kawasan lainnya.

Bentuk dari kerjasama MEA:

Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitasnya.
Pengakuan terhadap kompetensi profesional.
Meningkatkan infrastruktur.
Konsultasi mengenai peningkatan kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
Mengintegrasikan kepada transaksi elektronik melalui e-ASEAN.
Meningkatkan peran yang dilakukan oleh sektor swasta untuk lebih aktif dalam membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ciri-Ciri Utama MEA:

Kawasan ekonomi yang kompetitif (Bersaing secara sehat).
Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang lebih merata.
Semua wilayah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global.
Menciptakan basis dan pasar produksi tunggal.

(Sumber :septosuhanda.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda dan Berbagilah Di Sini.